You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
18 Kendaraan Berhasil Ditindak di Pos Pantau Ceck Point
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

18 Kendaraan Diputar Balik di Pos Penyekatan Mudik Jakarta Barat

Sebanyak 18 kendaraan telah diputar balik oleh petugas dari dua pos penyekatan mudik di Jakarta Barat, sejak Kamis (6/5) hingga Rabu (12/5).

Dua pos penyekatan mudik kami berada di Jl Daan Mogot dan Jl Joglo Raya,

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, Erwansyah mengatakan, 18 kendaraan yang diputar balik tersebut terdiri dari delapan kendaraan roda dua dan 10 kendaraan roda empat.

"Dua pos penyekatan mudik kami berada di Jl Daan Mogot dan Jl Joglo Raya," ujar Erwansyah, Rabu (12/5).

Pengurus KONI Jakbar Diminta Kerja Lebih Optimal

Dikatakan Erwansyah, para pengguna kendaraan tersebut diminta putar balik karena kedapatan hendak melakukan perjalanan mudik serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan persyaratan lainnya seperti, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), surat dinas, dan surat bebas COVID-19.

"Mereka tidak bisa menunjukkan surat-suratnya, makanya kami minta putar balik," katanya.

Ditambahkan Erwansyah, pos penyekatan mudik dijaga oleh petugas gabungan selama 24 jam. Ia berharap, masyarakat mau mengerti dan memahami untuk tidak mudik guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Harapan saya tidak bertemu keluarga dulu, tahan dulu, bisa silaturahmi melalui daring," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2213 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1169 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1088 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1085 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1047 personFakhrizal Fakhri